Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Jampidsus Kejagung Periksa 10 Saksi 

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pmeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.''Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,'' ujar Eben dalam keterangannya, Kamis (28/1).

Mereka yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut yakni YM sebagai Direktur Pemasaran PT Batavia Prosperindo Aset Management, ABY selaku Direktur Utama Samuel Asset Management, IAP sebagai Staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, AR selaku Penata Senior Analisis Pasar Uang dan Reksadana pada BPJS TK, ISI selaku Direktur PT Samuel Aset Manajemen. FRH selaku Direktur Utama PT Syailendra Capital, REP selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kantor Wil DKI, PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK, NS selaku Pegawai BP Jamsostek serta MK sebagai Direktur BNP Paribas Asset Management.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tetap memerhatikan protokol kesehatan.''Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Selain itu, bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,'' tuturnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar